Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan melalui 7 Langkah Menurut Mensos
Table of content:
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengungkapkan langkah untuk merespon kebutuhan masyarakat terkait reaktivasi BPJS Kesehatan untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses kembali kepada peserta yang terdampak dan memastikan mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan.
Proses reaktivasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya kebijakan ini, harapannya adalah setiap peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dapat cepat beradaptasi dan kembali menerima pelayanan kesehatan secara gratis.
Menurut Gus Ipul, reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, dan langkah ini sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan secara segera, terutama mereka yang menghadapi masalah kesehatan serius atau darurat. Melalui proses ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terputus dari akses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Pemahaman Tentang Proses Reaktivasi BPJS Kesehatan
Reaktivasi merupakan proses pengaktifan kembali kepesertaan PBI-JK yang sebelumnya telah terhenti. Individu yang telah dinonaktifkan, terutama dalam situasi yang mengharuskan mereka segera membutuhkan layanan kesehatan, dapat mengajukan reaktivasi ini nantinya. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keselamatan jiwa peserta dalam keadaan darurat medis.
Penting untuk diingat bahwa reaktivasi ini juga dapat dilakukan oleh individu yang tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, bagi bayi yang lahir dari ibu penerima PBI-JK yang kepesertaannya sudah terhapus, mereka masih berhak untuk melakukan reaktivasi ini.
Kebijakan ini diatur dalam Pasal 20 Permensos Nomor 3 Tahun 2026, yang menjelaskan syarat-syarat dan tata cara perubahan data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Peserta yang dihapuskan tetap memiliki hak untuk diaktifkan kembali, asalkan permohonan dilakukan dalam waktu enam bulan sejak penghapusan status mereka.
Tahapan Mekanisme Reaktivasi yang Harus Dilalui
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial menjelaskan bahwa mekanisme reaktivasi ini terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, peserta yang mengalami dinonaktifkan perlu melakukan pelaporan awal ketika mereka membutuhkan perawatan kesehatan. Mereka dapat meminta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.
Setelah itu, peserta perlu melapor ke Dinas Sosial setempat untuk mengajukan permohonan mengaktifkan kembali kepesertaan. Dalam proses ini, petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data peserta dan memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah selanjutnya melibatkan Dinas Sosial dalam membuat surat keterangan reaktivasi. Surat ini akan disertai dengan penginputan data melalui aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh Dinas Sosial untuk mempermudah administrasi. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kolaborasi Antar Instansi untuk Mempercepat Proses Reaktivasi
Untuk mempercepat proses reaktivasi, Kemensos berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap dokumen yang diperlukan dapat diverifikasi dengan baik dan cepat. Jika dokumen telah disetujui Kemensos, maka akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi lebih lanjut.
Kemensos juga menyadari pentingnya pengecekan data untuk mengetahui peserta-peserta nonaktif yang mungkin menderita penyakit serius. Dengan adanya deteksi ini, reaktivasi otomatis bisa dilakukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga tidak ada waktu terbuang untuk mengakses layanan kesehatan.
Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang terpinggirkan dan tetap memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Berbagai upaya yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kesehatan dan akses kepada layanan kesehatan yang berkualitas.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







