Bupati Bekasi dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, Namun Proyek Belum Dimulai
Table of content:
Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara, yang akrab disapa ADK, kini menghadapi tuduhan serius terkait penerimaan suap dalam proyek-proyek di wilayahnya. Isu ini menjadi sorotan publik setelah KPK mengungkapkan adanya aliran dana mencurigakan yang melibatkan keluarganya, khususnya ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa.
Tuduhan ini mencuat setelah ADK terpilih menjadi Bupati untuk periode 2024-2029. Dalam waktu singkat, ia dikabarkan menjalin komunikasi dengan pihak swasta yang terlibat dalam penyediaan proyek di Kabupaten Bekasi.
Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa hubungan ini membuka peluang bagi ADK untuk meminta ‘ijon’ proyek dari pihak swasta. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas pemerintahan lokal.
Kronologi Permintaan Suap oleh Bupati Bekasi
Menurut Asep, hubungan komunikasi antara ADK dan seorang pengusaha bernama SRJ mulai terjalin segera setelah momentum pemilihan. Dalam rentang waktu satu tahun yang lalu, ADK diduga sudah meminta sejumlah proyek yang belum ada dalam pengadaan.
ADK secara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara, yakni ayahnya, HM Kunang. Permintaan ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, menunjukkan konsistensi dalam tindakan yang diduga melanggar hukum ini.
Jumlah total uang ‘ijon’ yang diterima ADK dari SRJ mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta dan menyoroti besarnya angka yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.
Pembagian dan Metode Penyerahan Uang Suap
KPK mengungkapkan bahwa terdapat beberapa penyerahan uang yang dilakukan dalam empat kali pertemuan. Setiap penyerahan dilakukan melalui orang-orang tertentu yang menjadi perantara untuk mendistribusikan dana tersebut.
Praktik ini menunjukkan adanya sistematisasi dalam penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintahan. ADK diduga mendapat penerimaan lain dari beberapa pihak yang meningkat jumlahnya hingga mencapai Rp4,7 miliar sepanjang tahun 2025.
Masalah ini memicu reaksi keras dari publik dan juga pihak-pihak yang concern terhadap integritas pejabat publik di Indonesia. Hal ini juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dampak Kasus Korupsi Terhadap Pemerintahan Daerah
Kasus ini tidak hanya akan berdampak pada masa jabatan ADK, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi pejabat pemerintahan lainnya. Korupsi yang hadir di strata pemerintah bawah ini tentu akan memengaruhi sistem yang lebih luas.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya publik dengan baik. Ketidakjujuran seperti yang terjadi pada kasus ini, jika tidak ditindaklanjuti, akan merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dalam waktu lama.
Oleh karena itu, regenerasi penyelidikan yang transparan dan akuntabel menjadi sangat krusial untuk memulihkan integritas pemerintahan. Dukungan publik dalam mendukung upaya pencegahan korupsi juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







