Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Diminta Tingkatkan Kinerja
Table of content:
DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil dari panitia khusus hak angket terkait kinerja Bupati Sudewo. Dalam pertemuan tersebut, disepakati rekomendasi perbaikan kinerja tanpa melanjutkan proses pemakzulan yang diusulkan oleh salah satu fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa ada dua agenda kunci dalam rapat tersebut, yaitu penyampaian hasil pansus hak angket dan hak menyatakan pendapat. Setiap fraksi kemudian menyampaikan pandangannya tentang hasil yang telah disampaikan oleh pansus.
Ali Badrudin menyatakan, “Laporan pansus telah dibacakan dalam forum paripurna, dan seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing.” Dengan cara ini, DPRD memastikan setiap suara terdengar dalam pengambilan keputusan.
Pemakzulan dan Rekomendasi Kinerja: Persaingan Pendapat di DPRD
Dalam rapat tersebut, muncul dua opsi terkait nasib Bupati Sudewo. Di satu sisi, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk memakzulkan bupati, sementara enam fraksi lainnya mendukung rekomendasi perbaikan kinerja.
Walaupun pemakzulan diusulkan, dukungan dari enam fraksi lainnya membuat opsi itu gagal. Dalam rapat, dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan, sementara hanya sedikit yang mendukung pemakzulan.
Ali Badrudin menekankan perlunya dua pertiga suara, atau 33 anggota, untuk dapat mengusulkan pemakzulan. “Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujarnya dengan tegas.
Kebutuhan Akan Perbaikan Kinerja Bupati dalam Pengawasan DPRD
Dengan keputusan ini, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Rekomendasi DPRD akan disampaikan kepada bupati, dengan salinan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
Ali Badrudin menegaskan bahwa proses ini tidak ada yang direkayasa dan dilaksanakan dengan transparansi. Semua anggota dewan berkomitmen mengawal kinerja bupati melalui pengawasan dan legislasi ke depan.
Dia berharap masyarakat Pati bisa menerima keputusan tersebut, “Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang.” Ali juga mengajak masyarakat untuk bersikap jernih terhadap setiap keputusan yang diambil.
Reaksi Masyarakat dan Penyelidikan Pansus Hak Angket
Di luar Gedung DPRD Pati, terlihat demonstrasi besar-besaran dengan ribuan massa yang menginginkan pemakzulan Bupati Sudewo. Ini menunjukkan bahwa mentalitas masyarakat sulit untuk dipisahkan dari keputusan yang ada.
Pansus hak angket yang menyelidiki kinerja Bupati Sudewo telah bekerja mulai 13 Agustus 2025 dan baru menyampaikan hasilnya dalam rapat paripurna kali ini. Ketua Pansus Hak Angket, Bandang Teguh Waluyo, menjadi juru bicara dalam penyampaian hasil tersebut.
Laporan pansus mencakup 12 poin investigasi yang mengkritik berbagai kebijakan yang diambil oleh bupati, mulai dari pajak hingga kebijakan di sektor publik. Semua poin itu menyangkut isu-isu yang sangat sensitif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Poin-Poin Krusial dalam Laporan Pansus Terhadap Kinerja Bupati
Laporan pansus menemukan banyak masalah, termasuk kenaikan pajak bumi dan bangunan, yang dianggap memberatkan. Selain itu, ada pula kritik terhadap prosedur layanan publik yang disinyalir menjadi lebih rumit, menunjukkan kegagalan dalam manajemen birokrasi.
Mutasi aparatur sipil negara dan pemecatan pegawai di RSUD Pati jadi poin lainnya yang menambah daftar panjang masalah. Poin ini menunjukkan kurangnya perlakuan adil dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkup pemerintahan daerah.
Kemudian terdapat juga kritik terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak transparan. Semua hal ini berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan efektivitas pelayanan publik.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








