Jarang Masuk Kuliah dapat Mengakibatkan DO dari Kampus
Table of content:
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, lebih dikenal dengan nama Resbob, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Hal ini disebabkan oleh reaksinya yang mengejutkan terhadap suporter Persib Bandung serta masyarakat suku Sunda, yang telah menimbulkan pro dan kontra di seluruh penjuru media sosial.
Dia kini berada dalam situasi yang sulit setelah Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memutuskan untuk mengeluarkannya dari kampus. Keputusan ini berlandaskan tindakan tidak etis yang dilakukannya serta pelanggaran serius terhadap peraturan kampus yang berlaku.
Dalam sebuah video resmi, rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menjelaskan bahwa Resbob terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun, sayangnya, ia tidak mengikuti perkuliahan secara penuh dan dengan konsisten, yang menjadi salah satu alasan di balik keputusan drastis tersebut.
Penyebab Kebangkitan Kontroversi di Media Sosial
Kontroversi ini muncul setelah Resbob mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina suporter tim sepak bola dan masyarakat suku tertentu dalam salah satu video. Tindakan tersebut segera menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat setempat yang merasa tertekan dengan pernyataannya. Tak pelak, video ini menjadi viral dan menarik perhatian publik secara luas.
RUU yang mengatur tentang tindakan kebencian semakin menempatkan Resbob dalam posisi yang terancam. Banyak yang menyerukan agar Universitas mengambil tindakan tegas dan melindungi nilai-nilai demokrasi serta keberagaman.
Pendukungnya di media sosial juga mengungkapkan pendapat mereka. Mereka mempertanyakan keadilan dari keputusan yang dijatuhkan dan berargumen bahwa tindakan Resbob tidak mewakili pandangan seluruh mahasiswa atau komunitas yang lebih luas.
Keputusan Rektor dan Tindakan Hukum yang Diambil
Setelah melalui rapat rektorat yang melibatkan Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, UWKS akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terberat kepada Resbob. Pencabutan status mahasiswa menjadi keputusan yang tidak bisa dihindari, mengingat pelanggarannya yang dianggap cukup serius dan merugikan nama baik kampus.
“Kami sangat memahami kemarahan masyarakat atas pernyataan yang disampaikan oleh Resbob,” ungkap Nugrahini. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga integritas dan reputasi universitas yang kini tengah dibangun.
Pihak kampus percaya bahwa tindakan yang diambil merupakan langkah tegas dalam menegakkan kode etik. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat.
Kebijakan Universitas dalam Menegakkan Nilai Kebhinekaan
Nugrahini mengungkapkan bahwa UWKS berkomitmen tinggi untuk menjunjung prinsip kebhinekaan dan menolak segala bentuk diskriminasi. Kebijakan ini bukan hanya berlaku untuk Resbob, tetapi juga diterapkan pada seluruh mahasiswa. Adanya pelanggaran peraturan yang mencederai etika dapat berakibat fatal bagi yang bersangkutan.
Pergeseran kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif dan aman. Minimnya toleransi terhadap tindakan yang bernuansa SARA akan terus dipantau oleh pihak yang berwenang di kampus.
Keputusan untuk memberi sanksi kepada Resbob juga akan menjadi contoh bagi mahasiswa lain untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama saat menyampaikan pendapat di ruang publik. Hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk berpikir dua kali sebelum mengeluarkan kata-kata yang dapat melukai perasaan orang lain.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







