Kebun Binatang Surabaya Masih Beroperasi Setelah Digeledah Kejati Jatim
Table of content:
Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memastikan bahwa operasional masih berjalan normal meskipun baru saja mengalami penggeledahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, yang menjelaskan bahwa layanan kepada pengunjung serta aktivitas pegawai tetap berlangsung tanpa gangguan.
Lintang menambahkan bahwa meskipun ada proses hukum yang sedang berjalan, aktivitas di Kebun Binatang Surabaya tetap dijalankan seperti biasanya. Menurutnya, tidak ada pengaruh signifikan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Lintang saat dikonfirmasi mengenai situasi terkini di kebun binatang tersebut. Ini menunjukkan komitmen manajemen untuk menjaga kestabilan operasional kebun binatang meski dalam situasi genting.
Detail Penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Pada hari Kamis, tim penyidik dari Kejati Jatim menggeledah kantor PD TSKBS yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam, dengan berbagai ruangan disegel sebagai bagian dari penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga disita dalam proses ini, termasuk dokumen dan perangkat elektronik milik direksi. Penggeledahan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana dampak hukum yang akan dialami oleh manajemen kebun binatang.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi di internal PD TSKBS. Ini merupakan langkah awal untuk mengungkap lebih dalam kasus yang telah berlarut-larut ini.
Komentar Wali Kota Surabaya Mengenai Situasi Terkini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan. Ia menjelaskan bahwa sengkarut pengelolaan keuangan di kebun binatang ini telah menjadi masalah yang berlangsung lama dan perlu segera ditangani.
Eri mengungkapkan bahwa ia sudah mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan sejak tahun 2022. Merasa ada yang tidak beres, ia menginstruksikan untuk dilakukan audit independen guna memastikan transparansi pengelolaan keuangan.
“KBS itu memang pemeriksaannya itu tahun 2013 sampai 2023,” jelas Eri. Ia berharap audit yang lebih transparan dan objektif dapat membawa kejelasan dan pengelolaan yang lebih baik ke depan.
Proses Hukum dan Harapan untuk Masa Depan
Meski saat ini manajemen PD TSKBS belum bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dampak administratif dari penggeledahan tersebut, mereka mengakui pentingnya menanti penjelasan resmi dari Kejati Jatim. Dalam situasi ini, transparansi adalah kunci agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.
Pihak manajemen juga berharap agar segala proses berlangsung dengan adil dan tidak merugikan operasional kebun binatang yang merupakan salah satu ikon kota Surabaya. Mereka berharap, pada akhirnya, situasi ini mampu memberikan jalan menuju perbaikan dan pembenahan internal kebun binatang.
Dalam setiap proses hukum, kepastian dan keadilan sangat diharapkan. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi hewan-hewan dan pengunjung di Kebun Binatang Surabaya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







