KPK Periksa Eks Direktur Kemenag Terkait Penyelenggaraan Haji Reguler
Table of content:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Saiful Mujab. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji reguler dan dampak dari pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pentingnya materi tersebut karena menyangkut distribusi kuota yang bisa mempengaruhi pelaksanaan haji. Saiful Mujab saat ini juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah.
Penyidik KPK mendalami proses penyelenggaraan ibadah haji reguler, terutama mengapa hal ini sangat relevan. Ruang lingkup penyelidikan ini juga mencakup bagaimana pembagian kuota tambahan dapat mempengaruhi jemaah.
Pembagian Kuota Haji Tambahan dan Dampaknya
Pada tanggal 19 Oktober 2023, Presiden RI, Joko Widodo, mengadakan pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, yang menghasilkan tambahan kuota haji. Kuota tersebut berjumlah 20.000, yang jika dibagi dengan tepat, seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah jemaah haji reguler.
Berdasarkan undang-undang, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota, sementara sisanya 92 persen diperuntukkan bagi kuota haji reguler. Seharusnya, tambahan kuota haji ini dibagi 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.
Akan tetapi, kenyataannya, pembagian kuota dilakukan secara merata, dengan masing-masing mendapatkan 10.000. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dalam prosedur pembagian kuota tersebut.
Penyelidikan KPK dan Saksi-saksi yang Dipanggil
Dalam proses investigasi, KPK juga telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan mengenai pembagian kuota haji. Penyelidik ingin memastikan apakah ada kejanggalan dalam proses distribusi tersebut. Ini penting untuk melengkapi pengumpulan bukti yang ada.
Saiful Mujab, setelah menjalani pemeriksaan, enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. KPK sudah mencegah tiga orang terkait masalah ini untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama, staf khusus, dan pemilik agen perjalanan haji.
Pemeriksaan ini juga meliputi lokasi-lokasi seperti rumah pribadi mantan Menteri Agama dan kantor agen perjalanan. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran.
Potensi Kerugian Negara dan Temuan Awal KPK
Berdasarkan temuan awal, KPK menemukan indikasi kerugian negara yang signifikan terkait kuota haji tambahan 2023-2024. Jumlah kerugian yang diidentifikasi lebih dari Rp1 triliun, yang menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Temuan ini akan segera dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.
Tindakan tegas ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan ibadah haji. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan agar masyarakat tidak merasa dirugikan dalam urusan ibadah haji.
Diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan pihak terkait untuk penyelenggaraan haji yang lebih efisien, jujur, dan akuntabel. Hal ini penting agar ibadah haji tetap sah dan tidak dikotori oleh praktik korupsi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







