KPK Selidiki Kajari Bekasi dan Rekan di Pusdiklat Kejaksaan Cipayung
Table of content:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, serta sejumlah pihak terkait dalam kasus suap yang melibatkan proyek-proyek di daerah tersebut. Kasus ini juga telah menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diduga terlibat dalam berbagai praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK semula direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, namun kemudian dialihkan ke Pusdiklat Kejaksaan di Jakarta Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat berlangsung dengan lebih efektif dan melibatkan semua pihak secara bersamaan.
Tidak hanya Eddy Sumarman, KPK juga memanggil sejumlah pejabat lain dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, seperti Rizky Putradinata dan Ronald Thomas Mendrofa. Penyidikan ini fokus pada dugaan keterlibatan mereka dalam praktik suap yang melibatkan proyek-proyek di wilayah tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Tindakan KPK dalam Kasus Ini
Pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Semua saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait kasus ini. Proses ini sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, KPK menemukan indikasi kuat terkait keterlibatan Eddy dalam kasus suap. KPK juga melakukan penyegelan terhadap dua rumah milik Eddy sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang relevan.
Penyegelan tersebut dilakukan bersamaan dengan operasi saat tim KPK menangkap Bupati Ade Kuswara dan sejumlah pihak lain yang terlibat. Pihak KPK menjelaskan bahwa penyegelan adalah langkah preventif untuk menghindari penghilangan barang bukti.
Proses Penangkapan dan Penyegelan yang Dilakukan KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyampaikan rincian mengenai penyegelan yang dilakukan terhadap properti Eddy. Penyegelan ini dilakukan pada tanggal 17 Desember 2025, ketika tim KPK mendapati adanya indikasi kuat yang mengarah kepada Eddy. Tindakan ini menjadi salah satu strategi dalam upaya memerangi korupsi di tingkat pemerintahan.
Selama proses OTT, tim KPK mengalami kesulitan dalam membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK karena kendala teknis yang tidak dijelaskan secara rinci. Namun, setelah dilakukan ekspose di hadapan pimpinan KPK, terbukti bahwa keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti untuk ditahan pada saat itu.
Keputusan untuk tidak menahan Eddy pada awalnya menunjukkan bahwa KPK tetap berhati-hati dalam menyidik kasus ini. Meskipun demikian, penyidikan terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas di pengadilan.
Tersangka dan Pasal yang Dikenakan dalam Kasus Ini
KPK akhirnya menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Ade Kuswara dan H.M Kunang, yang merupakan ayah dari Bupati tersebut. Keduanya bersama dengan seorang pihak swasta bernama Sarjan ditahan atas dugaan suap proyek. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang berlangsung.
Para tersangka dihadapkan pada Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang diambil KPK dalam menyelesaikan kasus ini, terutama mengingat dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Sarjan sebagai pihak pemberi suap juga dihadapkan pada pasal yang sama. Keterlibatan berbagai pihak dalam praktik ini menggambarkan betapa rumitnya kasus yang melibatkan pejabat publik dan swasta. Korupsi semacam ini adalah tantangan berskala besar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







