Kubu RK tentang Lisa Mariana Tersangka: Kebenaran akan Terungkap
Table of content:
Kabar terbaru datang dari dunia hukum terkait mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik, yang melibatkan berbagai kontroversi di dalamnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa mereka menyambut positif keputusan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penetapan Lisa sebagai tersangka dinilai menunjukkan bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi dengan jelas.
Menurut Muslim, ketegasan penyidik dalam menetapkan Lisa sebagai tersangka merupakan langkah yang diharapkan untuk menegakkan keadilan. Ia menekankan pentingnya bukti-bukti hukum dalam memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Detail Terkait Penetapan Tersangka Lisa Mariana
Lisa Mariana ditunjuk sebagai tersangka pada tanggal 19 Oktober setelah penyidik menyimpulkan adanya bukti yang cukup kuat. Muslim Jaya memberikan apresiasi kepada Bareskrim atas kerja keras yang telah dilakukan dalam menyelidiki kasus ini.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang cermat. Deadline untuk pemeriksaan terhadap Lisa sendiri direncanakan pada 20 Oktober.
Rizki menambahkan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan telah diterima oleh Lisa pada 16 Oktober. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan tepat dan sesuai prosedur yang ada.
Konflik DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA RK tidak memiliki kecocokan dengan anak Lisa, yang berinisial CA, sehingga menambah kompleksitas dalam kasus ini.
Lisa, di sisi lain, masih bersikukuh bahwa RK adalah ayah biologis dari anaknya. Ia mengaku terkejut dengan hasil tes itu, yang menurutnya tidak sesuai dengan keyakinannya sebelumnya.
Lisa mengklaim bahwa terdapat persentase kemiripan DNA antara anaknya dan Ridwan Kamil, yang membuatnya merasa bingung dengan hasil yang dikeluarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait validitas hasil tes yang telah dilakukan.
Penolakan Permohonan Uji Tes DNA Ulang
Di tengah ketegangan ini, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan penolakan terhadap permohonan uji tes DNA ulang yang diajukan oleh kubu Lisa. Penolakan ini mengindikasikan bahwa RK merasa hasil tes sebelumnya sudah cukup untuk membuktikan posisinya.
Muslim Jaya menegaskan tidak ada dasar hukum untuk mengajukan proses ulang tes DNA. Dia menilai bahwa prosedur yang telah ditempuh oleh Pusdokkes Polri telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Pihak RK juga berkeyakinan bahwa hasil tes DNA adalah sah dan telah terakreditasi secara internasional, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan kevalidan hasilnya. Taskforce hukum RK melanjutkan fokus pada proses hukum untuk menuntaskan isu ini.
Dalam sebuah kasus hukum, perdebatan mengenai keabsahan bukti sering kali menjadi titik penting. Dalam hal ini, keberlanjutan proses hukum akan sangat bergantung pada keputusan penyidik dan hasil dari pemeriksaan selanjutnya. Pihak-pihak terlibat diharapkan dapat menjaga integritas proses hukum agar tercapai keadilan yang seimbang.
Kesulitan yang dihadapi dalam kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan antarpribadi yang terlibat dan dampak emosional yang ditimbulkan. Sementara itu, masyarakat luas tetap memperhatikan penanganan kasus ini dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








