Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 Tanpa Izin
Table of content:
Polda Sulawesi Selatan baru saja menerapkan larangan penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap berbagai bencana yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya wilayah Sumatra.
Larangan tersebut mencakup semua jenis acara yang melibatkan kembang api dan diberikan untuk menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah tersebar di seluruh jajaran kepolisian.
Larangan Kembang Api Menjelang Tahun Baru
“Menyusul instruksi dari Kapolri, kami menghimbau agar tidak ada kegiatan pesta kembang api,” ujar Kapolda. Kebijakan ini mengindikasikan adanya kepedulian terhadap situasi yang sedang berlangsung di tanah air.
Polda Sulawesi Selatan berkomitmen untuk tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api dalam bentuk apapun. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Larangan ini telah disampaikan hingga ke tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi keputusan tersebut. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terjaga
Di sisi lain, Irjen Djuhandhani menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang saat ini relatif aman. “Kami memantau berbagai potensi gangguan, namun hingga saat ini semuanya terpantau kondusif,” tuturnya.
Berdasarkan pengamatan, kasus menonjol yang sebelumnya muncul di wilayah Sulsel tidak lagi terjadi. Hal ini tentu memberikan harapan bagi masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan tenang.
Polda Sulsel telah mengerahkan ribuan personel keamanan, bekerja sama dengan TNI dan instansi lainnya, untuk mengamankan berbagai lokasi strategis. Penempatan personel ini dilakukan di terminal, tempat ibadah, dan pusat keramaian.
Pengamanan Rangkaian Acara Tahun Baru
Pihak kepolisian juga mempersiapkan pengamanan arus mudik serta kegiatan perayaan akhir tahun di seluruh Sulawesi Selatan. Kegiatan ini melibatkan pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada insiden yang merugikan masyarakat.
Penempatan personel di lokasi-lokasi vital bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan malam tahun baru. “Kami ingin semua warga merasa tenang dan nyaman,” tambah Djuhandhani.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi keputusan yang diambil demi keselamatan bersama. Kegiatan non-kembang api diharapkan bisa menjadi alternatif yang lebih aman dalam merayakan tahun baru.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







