Peneror Guru Besar UGM Mengaku Polisi, Ini Ancaman Dari Zainal Arifin Mochtar
Table of content:
Sebuah insiden serius melibatkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, yang mengalami teror melalui telepon dari nomor yang tidak dikenal. Dalam panggilan tersebut, pelaku mengaku sebagai aparat dan mengancam akan menangkapnya jika tidak segera memenuhi permintaan untuk menghadap.
Kejadian tersebut menggemparkan masyarakat, terutama kalangan akademisi. Unggahan di akun Instagramnya pada tanggal 2 Januari 2026 menjadi bukti bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
Zainal Arifin Mochtar, sering disapa Uceng, mendeskripsikan penelepon sebagai sosok yang berbicara dengan nada intimidatif. Ia juga menegaskan bahwa teror semacam ini bukanlah yang pertama kali ia alami dalam beberapa waktu terakhir.
Aksi Teror kepada Akademisi: Ancaman yang Tidak Bisa Diabaikan
Insiden ini menunjukkan adanya peningkatan tekanan terhadap akademisi di Indonesia, di mana suara kritis terhadap kebijakan pemerintah sering kali direspons dengan ancaman. Zainal menjelaskan bahwa penelepon meminta dia untuk segera menghadap ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemandangan seperti ini telah menjadi hal yang biasa di tengah maraknya serangan terhadap mereka yang berani berbicara. Oleh karena itu, penting untuk menyoroti bagaimana situasi ini dapat berdampak pada kebebasan akademis dan kritik publik di tanah air.
Zainal mengungkapkan, suara penelepon yang berat dan nada intimidatif seolah-olah ingin menunjukkan bahwa mereka memiliki otoritas. Hal ini memperlihatkan strategi intimidasi yang sering digunakan untuk membungkam suara-suara yang dianggap mengancam.
Krisis Kebebasan Berpendapat di Indonesia
Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi yang harus dijunjung tinggi, namun dalam beberapa tahun terakhir, praktik pengekangan semakin mengkhawatirkan. Banyak akademisi dan aktivis yang mengalami teror serupa, membuat mereka merasa terancam untuk bersuara.
Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya solidaritas dalam melindungi hak berpendapat. Salah satu cara untuk menanggapi ancaman adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelanggaran kebebasan ini.
Di tengah ancaman dan intimidasi, Zainal tetap berkomitmen untuk menyampaikan pendapatnya. Ia mengakui bahwa meskipun sering mendapat ancaman, ia tidak akan mundur dan tetap melanjutkan perjuangannya untuk kebebasan berbicara.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Menangani Ancaman Terhadap Kebebasan
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya, terutama mereka yang berani mengekspresikan pendapat. Tindakan tegas terhadap pelaku ancaman harus dilakukan untuk memastikan bahwa situasi ini tidak menjadi kebiasaan.
Masyarakat juga harus aktif berpartisipasi dalam menjaga kebebasan berpendapat. Dengan membentuk jaringan pendukung dan memberikan dukungan kepada korban intimidasi, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh akademisi dan aktivis.
Melalui edukasi dan kesadaran, masyarakat bisa mendorong perubahan yang positif. Pemahaman akan pentingnya kebebasan berbicara dapat membawa dampak besar dalam melawan segala bentuk penekanan terhadap suara-suara kritis.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







