Respons Lisa Mariana Setelah Menjadi Tersangka Siap Hadapi Proses Hukum
Table of content:
Lisa Mariana kini berada di tengah sorotan publik setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus, mengingat kasus ini melibatkan figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya bersiap menghadapi seluruh proses hukum yang ada. Ia menambahkan bahwa hal-hal yang berkenaan dengan pencemaran nama baik haruslah diuji secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jhon menegaskan bahwa pihaknya menghargai semua proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga mengklaim bahwa Lisa akan kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan ke depannya.
Proses Hukum yang Dihadapi Lisa Mariana Secara Mendalam
Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana berfokus pada dugaan pencemaran nama baik, yang kemudian diatur dalam pasal-pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan adanya pasal-pasal ini, masyarakat diminta untuk memahami lebih dalam mengenai ketentuan hukum yang berlaku dan dampaknya terhadap individu yang dituduh.
Jhon Boy Nababan juga menjelaskan bahwa masalah ini tidak seharusnya menjadi hal yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, setiap individu berhak untuk mempertahankan nama baiknya, dan hal ini merupakan suatu proses yang wajar dalam hukum.
Lisa ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara pada 14 Oktober lalu. Dalam proses itu, penyidik menemukan bukti yang dianggap cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya, sehingga Lisa diharuskan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketidakhadiran Lisa dan Rencana Penyampaian Surat
Pada awalnya, Lisa dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada tanggal 20 Oktober, namun ia berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Melalui kuasa hukumnya, ia telah menginformasikan alasan tersebut kepada pihak berwajib untuk memastikan keterangannya tetap tercatat secara resmi.
Jhon menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang. Nantinya, Lisa diharapkan bisa hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah dihadapinya.
Rencananya, pemeriksaan ulang akan dilakukan pada tanggal 23 atau 24 Oktober, asalkan tidak terjadi halangan lagi dari pihak Lisa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum dengan baik.
Apakah Akan Ada Gugatan Praperadilan?
Seiring dengan status tersangka yang disandang, banyak yang bertanya-tanya apakah pihak Lisa akan melakukan gugatan praperadilan. Jhon mengungkapkan bahwa hal tersebut tergantung pada hasil proses yang sedang berjalan.
Menurutnya, prosedur praperadilan adalah bagian dari teknis hukum yang akan dibahas lebih lanjut. Ia menekankan bahwa saat ini mereka masih berfokus pada pemanggilan pertama untuk pemeriksaan dan hasil yang akan muncul dari situ.
Dengan demikian, keputusan untuk mengajukan gugatan praperadilan masih akan dipertimbangkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan pertama yang akan dilakukan. Situasi ini semakin menarik untuk diikuti oleh masyarakat yang ingin tahu perkembangan lebih lanjut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







