Tim Advokasi Menjelang Putusan Uji Formil UU TNI: Tantangan Integritas MK
Table of content:
Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan baru-baru ini mengemukakan pandangan yang penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Tentara Nasional Indonesia. Mereka menilai keputusan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menjadi tolok ukur bagi komitmen MK dalam menjaga demokrasi di tengah ancaman militerisme yang semakin menguat.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, Tim Advokasi menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan ujian nyata bagi integritas MK. Berbagai organisasi yang tergabung dalam tim ini memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan agar reformasi sektor keamanan berjalan dengan baik dan benar.
Beragam organisasi terlibat dalam Tim Advokasi ini, mulai dari Imparsial hingga Amnesty International. Hal ini menunjukkan adanya perhatian masyarakat sipil yang luas terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI dan keamanan nasional.
Pentingnya Keterbukaan dalam Proses Legislasi Pelaksanaan UU TNI
Tim Advokasi berpendapat bahwa proses legislasi yang menemui UU TNI memiliki banyak cacat. Salah satunya, proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan mendesak, menjauhkan dari prinsip partisipasi publik yang seharusnya dihormati.
Selama proses tersebut, akses terhadap naskah akademik dan draf rancangan undang-undang sangat terbatas, yang menciptakan ketidaktransparanan. Rapat-rapat yang seharusnya terbuka justru dilakukan di luar jadwal kerja, sehingga masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mengawasi dan memberi masukan.
Tim ini juga menekankan bahwa pelanggaran dalam prosedur legislasi ini tidak bisa diabaikan. Setiap langkah yang diambil dalam pembuatan undang-undang harus mengikuti ketentuan yang ada demi menjaga keadilan dalam proses legislasi.
Legitimasi dan Substansi Revisi UU TNI yang Dipertanyakan
Dalam sidang yang diadakan, diungkapkan bahwa DPR menyatakan Revisi UU TNI sebagai tindak lanjut dari putusan MK sebelumnya. Namun, informasi tersebut tidak didukung oleh bukti yang cukup dan jelas.
Tim Advokasi juga menunjukkan ketidakcocokan dalam pengklasifikasian revisi ini pada Daftar RUU Kumulatif Terbuka yang merupakan syarat proses ini. Hal ini menambah keraguan akan pernyataan DPR dan Pemerintah mengenai urgensi revisi tersebut.
Lebih lanjut, isi dari UU TNI yang baru juga menuai kritik tajam. Perubahan yang diusulkan tidak hanya berkaitan dengan usia pensiun, tetapi jauh lebih luas, termasuk tugas dan peran militer yang berpotensi mereduksi reformasi yang seharusnya dilakukan.
Implikasi Terhadap Masyarakat Sipil dan Proses Demokrasi
Risiko yang muncul dari revisi UU ini bukan hanya menyangkut pelaksanaan militer, tetapi juga dampak terhadap masyarakat sipil. Tim Advokasi menyoroti kasus Ferry Irwandi sebagai contoh nyata penyalahgunaan wewenang yang bisa terjadi jika revisi ini diloloskan.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa ada potensi penggunaan kekuasaan militer yang melampaui batas dalam mematai-matai mengintimidasi kritikus terhadap pemerintah. Ini menjadi salah satu kekhawatiran utama yang harus diperhatikan serius oleh MK.
Dengan adanya kekhawatiran ini, jika revisi tidak dibatalkan, dikhawatirkan tindakan serupa akan semakin meningkat dan mengancam kebebasan berpendapat. Ini jelas kontradiktif dengan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







